Mencari lembaga pinjaman modal usaha tanpa BI Checking yang aman memang tidak mudah. Bahkan banyak orang yang mungkin masih belum paham mengenai BI Checking. Lantas, apa itu BI checking?
Pengertian BI Checking
BI Checking adalah tahapan proses yang biasanya harus dilalui calon debitur untuk mengetahui kelayakan mendapatkan pinjaman dari kreditur.
Jika Anda ingin berhasil mendapatkan pinjaman kredit ini, maka skor kredit dari BI checking harus bagus. Bisa dikatakan, BI checking sebagai tahapan terpenting dalam pengajuan kredit ke sebuah lembaga pinjaman atau bank.
Proses tahapan BI Checking ini biasanya berlaku bagi seseorang yang tertarik mengajukan pinjaman ke bank atau leasing, seperti untuk Kredit Kendaraan Bermotor, Kredit Pemilikan Rumah, Kredit Tanpa Agunan dan pembuatan credit card.
BI Checking awalnya dijadikan sebagai layanan informasi history kredit melalui Sistem Informasi Debitur (SID), yang memungkinkan informasi kredit dari nasabah tersebut dapat dipertukarkan, baik antar lembaga keuangan maupun antar bank.
Dalam sistem SID, ada beberapa informasi nasabah yang dipertukarkan, diantaranya berupa identitas dari debitur agunan, pengurus dan pemilik badan usaha sebagai debitur, riwayat pembayaran kredit, jumlah pembiayaan, sampai informasi kredit macet.
Setiap lembaga keuangan dan bank yang telah terdaftar dalam BIK (Biro Informasi Kredit) dapat mengakses semua informasi dalam SID, salah satunya adalah BI Checking.
Semua data nasabah tersebut diberikan ke Bank Indonesia oleh anggota Biro Informasi Kredit setiap bulannya, lalu dikumpulkan berkala oleh pihak Bank Indonesia, untuk kemudian diintegrasikan melalui sistem SID.
Akan tetapi, kini SID telah diubah namanya menjadi SLIK atau Sistem Layanan Informasi keuangan. Latar belakang perubahan nama tersebut dikarenakan fungsi dari pengawasan perbankan yang sudah tidak berada di bawah naungan BI lagi, tetapi diberikan kepada lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang biasa disebut lembaga OJK.
Dalam SLIK, layanan informasi mengenai track record kredit nasabah lembaga keuangan atau perbankan disebut sebagai iDEB (layanan informasi debitur).
Dalam iDEB, lembaga pembiayaan, bank dan lembaga keuangan lainnya memiliki akses data debitur serta memiliki kewajiban untuk melaporkan data debitur tersebut ke dalam SID.
Di dalam BI Checking ini tersimpan identitas lengkap mengenai debitur, pengurus dan pemilik, pembiayaan yang telah diterima atau fasilitas penyediaan dana, penjamin, agunan, hingga kolektibilitas.
Seluruh informasi BI Checking bisa diakses oleh lembaga keuangan, bisa berbentuk bank ataupun non perbankan.
Dalam SID, informasi setiap debitur yang sudah pernah melakukan pengajuan kredit, untuk selanjutnya diberikan skor kredit berdasarkan pada catatan kreditnya.
Skor kredit debitur biasanya dilihat berdasarkan catatan kolektibilitas pada calon pengambil kredit, dalam hal ini debitur.
Kategori Skor Kredit Menurut BI Checking
- Skor 1, Kredit nasabah lancar, yang artinya nasabah debitur selalu membayar cicilan tepat waktu berikut bunganya sampai lunas dan tidak ada tunggakan.
- Skor 2, Kredit dalam perhatian khusus atau kredit DPK, yang artinya nasabah debitur tercatat telah menunggak angsuran dalam jangka waktu 1-90 hari,
- Skor 3, Kredit Tidak Lancar, yang artinya pihak debitur telah menunggak cicilan kredit selama 91-120 hari.
- Skor 4, Kredit Macet, yang artinya nasabah debitur tercatat telah menunggak angsuran kredit melebihi 180 hari.
Pihak perbankan biasanya tidak akan menerima pengajuan pinjaman dana dari calon debitur dengan BI-Checking yang skornya 3, 4 hingga 5.
Bahkan debitur yang termasuk ke dalam skor ini bisa di blacklist oleh BI Checking. Hal ini dikarenakan pihak perbankan biasanya tidak ingin mengambil resiko jika nantinya kredit pinjaman yang diberikan akan bermasalah, yang dikenal juga sebagai istilah non performing loan atau NPL.
Apakah Ada Pinjaman Modal Usaha Tanpa BI Checking?
Kita memang tidak dapat memprediksi masalah finansial yang terjadi di masa mendatang, karena kondisi finansial bisa saja memburuk karena beberapa faktor.
Hal tersebut bisa menjadi masalah apabila kondisi keuangan yang tidak mencukupi namun kebutuhan darurat terjadi tanpa bisa dihindari. Misalnya saja, ketika harus membayar cicilan rumah, kendaraan atau yang lainnya.
Atau mungkin Anda membutuhkan dana tambahan untuk modal usaha dalam waktu dekat ini. Jika kondisi tersebut sedang Anda alami, tentu Anda harus melakukan pinjaman dana segera. Lantas, adakah pinjaman modal usaha tanpa BI Checking?
Biasanya, banyak orang mempertanyakan pinjaman modal usaha tanpa BI checking karena sangat memerlukan bantuan dana secepatnya.
Rumitnya prosedur pengajuan pinjaman dana membuat Anda kesulitan saat harus mengajukan pinjaman ke bank.
Belum lagi, Anda mungkin masih memiliki angsuran yang menunggak sehingga membuat pihak bank dan lembaga keuangan lainnya sulit menerima pengajuan pinjaman uang.
Tapi kini jangan khawatir, karena ada lembaga pinjaman modal usaha tanpa BI checking yang bisa Anda coba.
Apalagi prosedurnya sangat mudah, dengan proses pencarian yang cepat. Terutama bagi Anda yang memiliki kendaraan roda empat, Anda bisa mengajukan pinjaman modal usaha tanpa BI checking dengan menggadaikan bpkb mobil di Autogadai.com.
Autogadai.com adalah solusi pinjaman dana singkat secara online, hanya dengan menggadaikan BPKB mobil yang Anda miliki.
Anda tidak perlu lagi melewati prosedur pinjaman yang rumit melalui BI checking. Karena lembaga keuangan yang bekerjasama dengan kami tidak membutuhkan prosedur yang rumit.
Autogadai.com adalah website penyedia layanan dana tunai yang telah terbukti membantu untuk mendapatkan pinjaman dana kepada para nasabahnya.
Pinjaman modal usaha tanpa BI checking ini sangat cocok bagi Anda yang memerlukan uang secepatnnya dan minim resiko penolakan. Anda bisa langsung menerima dana segar.
Kita ketahui bahwa BI checking adalah momok yang menakutkan bagi kebanyakan orang saat ingin melakukan pinjaman dana atau kredit.
Sebab jika Anda memiliki BI checking yang buruk, maka besar kemungkinan proses pengajuan pinjaman Anda akan ditolak pihak lembaga perbankan.
Sebab pihak perbankan tentunya tidak mau mengambil resiko. Maka dari itu, jika Anda meminjam dana ke bank tentu akan sulit approve.
Akan tetapi, solusi paling mudah untuk mendapatkan pinjaman dana tersebut tanpa harus melewati prosedur BI checking adalah dengan mengajukan pinjaman modal usaha ke Autogadai.com.
Salah satu keuntungan gadai BPKB mobil di autogadai.com adalah prosesnya sangat cepat dengan pelayanan terbaik yang diberikan.
Menariknya lagi, jika saat pengajuan ada data nasabah yang kurang. Anda akan langsung dibantu sampai proses pencairan.
Anda hanya perlu mengajukan pinjaman modal usaha tanpa BI checking disini dengan mengajukan gadai BPKB mobil, dan pihak lembaga akan langsung mencarikan leasing yang tepat sesuai kapasitasmu.
Autogadai.com telah bekerjasama dengan beberapa perusahaan leasing terkemuka di Indonesia, diantaranya Toyota Astra Finance, BFI Finance, Mega Finance, Kredit Plus, Kresna Finance dan WOM Finance.
Ajukan pinjaman modal usaha tanpa BI checking ke Autogadai.com sekarang juga sebagai web penyedia layanan dana tunai melalui sistem gadai BPKB mobil terpercaya dan terbaik di Indonesia!
Hubungi kami untuk info lebih lanjut!