Bank yang Bisa Take Over Sertifikat Rumah

bank yang bisa take over sertifikat rumah

Apakah saat ini Anda sedang butuh uang sedangkan jaminan sertifikat masih ada di tempat lain? Tenang saja karena kami akan menginfokan pada Anda mengenai bank yang bisa take over sertifikat rumah.

Memiliki pinjaman atau kredit di sebuah lembaga keuangan seperti bank saat ini banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia untuk memenuhi banyak kebutuhan karena penghasilan terbatas.

Bisa jadi anda merupakan salah satu orang yang melakukan pinjaman atau kredit untuk rumah di lembaga keuangan.

Selama mengambil pinjaman atau kredit tersebut, mungkin anda berpikir untuk melakukan take over karena memang sedang butuh dana tunai secara mendesak.

Sebelum melakukannya, ada baiknya anda mengetahui beberapa informasi mengenai take over pinjaman dan bank mana saja yang bisa anda jadikan pilihan untuk melakukan take over sertifikat rumah.

Mengetahui Lebih Dalam Mengenai Take Over Pinjaman

Take over pinjaman atau kredit adalah memindahkan pinjaman anda dari suatu lembaga keuangan kepada lembaga keuangan lainnya sesuai dengan tata cara yang resmi dan dianggap sah.

Saat melakukan take over pinjaman atau kredit, beberapa lembaga keuangan seperti bank dan leasing (multifinance) akan mengharuskan anda sudah melakukan gadai sertifikat rumah ataupun tanah sebelumnya.

Kecuali Anda masih memiliki unit atau sertifikat yang belum digadaikan, sehingga tidak perlu mengajukan take over.

Terdapat banyak faktor yang mendorong seseorang melakukan take over pinjaman. Namun, beberapa alasan yang seringkali muncul adalah karena ingin mendapatkan cicilan pinjaman yang lebih ringan atau ingin mendapatkan nilai pinjaman yang lebih besar.

Beberapa Bank yang Bisa Take Over Sertifikat Rumah

Berikut ini merupakan beberapa bank yang bisa Anda coba. Beberapa bank dibawah ini bisa anda jadikan pilihan sesuai dengan kebutuhan anda.

Bank CTBC

Bank CTBC menyediakan layanan take over KPR dengan berbagai macam keuntungan dan manfaat. Keuntungan yang bisa anda dapatkan diantaranya adalah kemudahan pembayaran dengan melalui jaringan ATM Prima, anda bisa melakukan pembayaran secara auto debet jika memiliki rekening CTBC Bank, serta persyaratan yang mudah.

Maybank

Bank yang bisa take over sertifikat rumah yang kedua adalah Maybank. Beberapa keuntungan yang bisa anda dapatkan jika melakukan take over KPR di Maybank adalah cicilan yang ringan dengan bunga yang menarik, penanganannya bebas biaya provisi dan biaya administrasi kredit, serta jangka waktu pinjaman yang panjang yaitu maksimal hingga 20 tahun.

Bank Mandiri

Bank mandiri merupakan salah satu bank yang bisa take over sertifikat rumah atau apartemen anda. Beberapa keuntungan yang bisa anda dapatkan adalah limit kredit yang bisa mencapai 2 miliar bagi anda yang tinggal di Jabodetabek dan limit kredit mencapai 1 miliar bagi anda yang tinggal di luar Jabodetabek, persyaratan yang cenderung mudah, tenor yang panjang yaitu maksimal 20 tahun untuk rumah dan maksimal 15 tahun untuk apartemen, serta anda dapat memperoleh dana tambahan untuk limit pinjaman atau kredit.

BPR yang Kerjasama dengan AutoGadai.com

Saat ini AutoGadai.com telah melakukan kerjasama dengan beberapa mitra BPR yang terpercaya serta memiliki prosedur yang sangat mudah untuk take over maupun untuk pengajuan baru.

Sudah banyak nasabah yang kami bantu hingga cair. Dan kami infokan pada Anda bahwa semua layanan dari AutoGadai adalah gratis tanpa dipungut biaya apapun. Biaya yang dikenakan hanyalah biaya standar dari pihak BPR kepada nasabah.

Beberapa bank diatas bisa anda jadikan pilihan untuk melakukan take over sertifikat rumah anda. Pilihlah bank yang menurut anda paling sesuai dengan kebutuhan anda dan keluarga.

Jika Anda ingin dibantu untuk melakukan pengajuan ke beberapa mitra resmi kami, silakan hubungi kami dengan menekan tombol WA yang ada di situs AutoGadai.com ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © 2024 AutoGadai.com