Berikut Adalah Tabel Angsuran Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah
Tabel angsuran pinjaman jaminan sertifikat rumah diatas merupakan update terbaru yang saat ini berlaku bagi Anda yang ingin ajukan pinjaman uang dengan layanan gadai sertifikat rumah dari AutoGadai.com
Biaya dan Bunga
- Bunga 1.5% perbulan
- Biaya admin 1%
- Biaya provisi 2%
- Biaya asuransi pihak ketiga (nominal sesuai dengan umur dan plafon kredit)
- Biaya notaris pihak ketiga (estimasi 4 jutaan)
Syarat dan Ketentuan
- Tenor minimal 12 bulan (1 tahun) dan maksimal 60 bulan (5 tahun).
- Minimal pinjaman 50 juta dan maksimal 2 miliar.
- Pelunasan dipercepat atau prepayment akan dikenakan biaya pinalti sebesar 3% dari sisa pokok hutang (sifatnya nego).
- Tidak ada biaya apraisal.
- Usia pengaju dana minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Sertifikat harus atas nama sendiri atau orang tua yang masih hidup.
- Jika orang tua sudah meninggal, maka sertifikat harus dibalik nama ke pengaju pinjaman (ahli waris). Seluruh ahli waris harus setuju serta mau ikut tanda tangan (untuk balik nama, prosesnya bisa berbarengan dengan pengajuan uang, dan untuk biayanya akan dipotong dari pencairan apabila pengajuan Anda disetujui).
- Ahli waris tidak boleh dibawah umur (bisa diusahakan – S&K berlaku).
- Apabila status Anda sudah cerai dan sertifikat masih atas nama mantan suami/istri, maka juga harus sekalian dibalik nama dengan syarat utama yaitu si pemilik sertifikat mau hadir untuk ikut tanda tangan.
- Profesi ojek online atau ojol belum bisa mengajukan gadai sertifikat (hanya bisa gadai bpkb saja).
- Lokasi unit yang ingin digadai harus berada di wilayah JABODETABEK.
- Unit rumah yang ingin digadai tidak harus yang ditempati oleh pemilik atau pengaju dana.
- Pengaju dana harus berdomisili di Jabodetabek.
- Di AutoGadai.com menerima pengajuan unit rumah, ruko, apartemen, kios dan tanah kosong.
- Tidak menerima PTSL.
- Ada proses cek absah sertifikat di BPN.
Persyaratan Kelengkapan Dokumen
Berikut adalah informasi mengenai persyaratan lainnya mengenai kelengkapan dokumen yang harus disiapkan (apabila ada kekurangan data, maka akan dibantu).
Note: Apabila saat ini Anda tidak memiliki NPWP, maka Anda harus membuatnya terlebih dahulu (proses pengajuan pinjaman tetap bisa berjalan di tahapan ini).
Demikian informasi detail mengenai tabel angsuran pinjaman jaminan sertifikat rumah beserta info penting lainnya seperti kriteria, syarat dan ketentuannya.
Kami harap info yang dilampirkan sudah cukup jelas, sehingga ketika Anda ajukan ke kami, bisa langsung diproses tanpa harus bertanya lagi sesuatu yang sudah ada disini.
Tidak perlu menanyakan ulang apakah layanan ini tanpa BI checking atau tidak, karena walau buruk, tetap akan dibantu sampai cair jika kapasitas Anda masuk.
Namun proses pengecekan BI checking tetaplah ada, sebab yang akan memproses data pengajuan Anda adalah BPR resmi yang terdaftar di OJK.
Klik tombol WA dibawah untuk langsung terhubung dengan tim kami.